Pencarian
Link Informasi Sekolah
BKK SMKS YPM 7 TARIKFacebookInstagram
Login Member
Username:
Password :

RPDS ( Resimen Penegak Disiplin Siswa )

Tanggal : 05/05/2025, 13:11:42, dibaca 106 kali.
Pendidikan dan Pelatihan Dasar Gabungan Resimen Penegak Disiplin Sekolah di bawah naungan Yayasan 
Pendidikan dan Sosial Ma'arif (YPM) dilaksanakan di Gedung Diklat Claket Kab. Mojokerto.
Mulai hari senin, 20 Januari 2025 siswa - siswi kelas 10 dari SMA dan SMK YPM melaksanakan
kegiatan tersebut. DIKLATSARGAB RPDS menjadi salah satu program FKKS SMA YPM dan FKKS SMK YPM.

Dalam kegiatan ini, dibuka langsung oleh Ir. Ahmad Makki selaku Ketua YPM dengan didampingi
H. Aslam Khitami, S.Pd. (Pengawas YPM), Ummi Nahdliyah (Ketua FKKS SMA YPM), H. Harjono, M.Pd.
(Ketua FKKS SMK YPM), perwakilan Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan di lingkungan YPM.
Dalam penyampaiannya saat upacara pembukaan kegiatan ini pesan dari Ketua YPM kepada peserta
diklat "Kalian merupakan siswa - siswi yang tangguh dan hebat, tidak mungkin sampai disini jika tidak
ada tekad yang kuat dari dalam hati, RPDS tidak hanya sekedar membentuk kalian disiplin waktu, disiplin diri,
namun kegiatan ini akan memunculkan pelopor - pelopor siswa dalam hal Pendidikan Karakter".

Pendidikan Karakter (PENDIKAR) yang dimaksud yakni tentang 10 nilai karakter siswa YPM yaitu : Disiplin, Religius,
Tangguh dan Tanggungjawab, Peduli, Komunikasi, Kolaborasi, Kritis dan Problem Solving, Kreatif, Inovatif, dan Jujur.

#SMK YPM 7 Tarik Sidoarjo
#Skyseven Reborn
#Stronger Together
#Together Stronger

Santri YPM Mengutamakan adab dan Ilmu

#Cinta Al Qur'an
#indahnya
#sekolah
#olahhati❤️
#cintakuditarik
#ppdb #ppdb2526
#santri #santrikeren #santriindonesia
#santrinusantara #cinta #cintankri
#cintaprodukindonesia #smk
#smkypm7tarik #smp #mts
#bergerakbersama #bahagia
#bahagiabersama
#ypm
#gsm
#dakwah
#dakwah_islam


Kembali ke Atas


Berita Lainnya :
 Silahkan Isi Komentar dari tulisan berita diatas
Nama
E-mail
Komentar

Kode Verifikasi
                

Komentar :


   Kembali ke Atas