Pencarian
Link Informasi Sekolah
BKK SMKS YPM 7 TARIKFacebookInstagram
Login Member
Username:
Password :

Larangan Penahanan Ijazah dan/atau Dokumen Pribadi Milik Pekerja/Buruh

Tanggal : 31-05-2025 13:36, dibaca 138 kali.

Peraturan tentang larangan menahan ijazah oleh perusahaan tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menaker Nomor M/5/HK.04.00/V/2025 tentang Larangan Penahanan Ijazah dan/atau Dokumen Pribadi Milik Pekerja/Buruh oleh Pemberi Kerja. Disebutkan bahwa pemberi kerja dilarang menahan ijazah sebagai jaminan untuk bekerja



Pengirim :
Kembali ke Atas
Artikel Lainnya :
Silahkan Isi Komentar dari tulisan artikel diatas
Nama
E-mail
Komentar

Kode Verifikasi
                

Komentar :


   Kembali ke Atas